Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berkomitmen untuk membantu menyejahterakan mustahik dan turut mensukseskan kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang IT, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Ph.D saat menjadi Narasumber pada Acara 2nd AIZAWA (Aceh International Seminar on Zakat and Wakaf) yang diselenggarakan di Gedung Landmark BSI Aceh, Senin (26/8/2024).
“Kinerja Pengentasan Kemiskinan berbasis Zakat Tahun 2023 telah menunjukkan tren yang positif, selama tahun 2023, Pengelola Zakat secara Nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 577.138 Jiwa, 321.757 jiwa diantaranya dari zona miskin ekstrem,” ujar Prof. Nadra.
Menurutnya, berbagai program BAZNAS telah sesuai dengan kebijakan pemerintah, di antaranya, zakat sebagai salah satu sumber pendanaan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022.
Prof. Nadra menjelaskan, dalam hal ini, BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural mengambil peran dalam melakukan tugas dan fungsi pengelolaan zakat dalam meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Adapun model penanggulangan dan pengentasan kemiskinan berbasis dana zakat yang dilakukan oleh BAZNAS meliputi pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial dan pemberdayaan dakwah atau advokasi,” jelasnya.
“Akselerasi pengentasan kemiskinan oleh BAZNAS meliputi program-program pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial dan pemberdayaan dakwah atau advokasi, yang mana seluruh program tersebut ditujukan untuk mengubah mustahik menjadi muzaki sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat baik dari aspek materiil dan spiritual,” imbuhnya.
Prof. Nadra menguraikan, program pemberdayaan ekonomi BAZNAS diantaranya Zakat Community Development, Pemberdayaan usaha retail (Zmart), Pemberdayaan usaha retail pangan (ZChicken), Pembiayaan usaha mikro (BAZNAS Microfinance), Lumbung Pangan dan Peternakan.
“Adapun Program pemberdayaan sosial seperti Penurunan prevalensi stunting, Kesehatan Berbasis Masyarakat/ WASH, rumah layak huni, program pemberdayaan dakwah dan advokasi, Muallaf Centre BAZNAS, dan BAZNAS Institute,” urai Prof Nadra.
Menurut Prof Nadra, program-program BAZNAS telah sejalan dengan Klaster Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang diusung oleh TNP2K. Bahkan, Tren persentase zakat terhadap anggaran perlinsos dalam APBN cenderung meningkat setiap tahun.
“Pada tahun 2023 dengan pengumpulan zakat nasional yang mencapai 32,3 T memiliki nilai yang setara dengan 7,3% anggaran perlinsos di tahun yang sama, Jika potensi Zakat sebanyak Rp327 T tercapai maka itu setara dengan 76% anggaran perlinsos di tahun 2022,” ucapnya.
Turut hadir Ketua Komisioner Baitul Maal Aceh beserta Jajaran, Sekjen WZWF, Manager PPZ-MAIWP Malaysia, Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Pimpinan BSI Aceh, Perwakilan Bank Indonesia, serta 120 peserta yang berasal dari Malaysia, Perwakilan 23 Baitul Maal Kab/Kota se Aceh, serta Akademisi UIN Ar-Raniry.