Aceh Utara | Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Tengku Yusradi Ismail, Senin (28/11) di Hotel Lidograha, mengukuhkan kembali 147 Baitul Mal Gampong (BMG) untuk tahun anggaran 2022.

Kata Tengku Yusradi salam sebutannya usai melaksanakan pengukuhan, kegiatan pengukuhan BMG ini dilaksakan pihaknya berdasarkan Qanun No 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal pada bagian delapan pasal 66.

Pada tahun anggaran 2021, Baitul Mal Aceh Utara juga telah melaksanakan pengukuhan terhadap 100 BMG. Dalam dua tahun anggaran berturut-turut, kata Yusradi, pihaknya telah mengukuhkan 246 BMG dari total 852 gampong (desa) di Aceh Utara.

Kegiatan pengukuhan dibagi dalam tiga hari. Hal ini disebabkan kapasitas tempat yang tidak mencukupi. Setiap BMG yang dikukuhkan terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Total jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pengukuhan di 146 Gampong sebanyak 438 orang.

Pada kesempatan itu, Tengku Yusradi Ismail merincikan BMG sesuai dengan kecamatannya masing-masing. Untuk Kecamatan Baktiya Barat sebanyak 2 gamping, Banda Baro 1 Gampong.

Selanjutnya, Kecamatan Dewantara, 1 gampong, Kuta Makmur, 19 gampong, Lapang 2 gampong, Matangkuli, 9 gampong, Samudera, 7 gampong, Tanah Luas, 9 gampong, Nisam, 20 gampong.

Kecamatan Paya Bakong 2 gampong, Pirak Timu 20 gampong, Lhoksukon 2 gampong, Sawang 1 gampong, Syamtalira Aron 2 gampong, Tanah Pasir 2 gampong, Seunuddon 3 gampong, Simpang Keramat 2 gampong, Syamtalira Bayu 36 Gampong, Meurah Mulia 5 gampong, dan Kecamatan Tanah Jambo Aye 1 gampong.

“Ketua Baitul Mal Gampong (BMG) secara ex officio di jabat oleh imum gampong pada bagian keempat Pasal 13 ayat 4 Qanun No 10 tahun 2018. Para Imum gampong selama ini sudah bekerja dan sudah melakukan pengelolaan zakat padi dan zakat fitrah, secara resmi mereka baru hari ini kita kukuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta agama lainnya dan urusan perwalian di tingkat gampong,” sebut Tengku Yusradi Ismail.

Pada kesempatan itu, Tengku Yusradi Ismail juga menjelaskan, Baitul Mal Gampong memiliki dewan penasehat dari geuchik dan tuha peut gampong, serta dewan Pembina yaitu Muspika.

“Kami berharap pihak BMG dapat terus menerus berkoordinasi dengan unsur Muspika di kecamatan masing-masing, karena pihak Muspika juga melakukan pengawasan di setiap Gampong dari unsur Babinsa dan
Bhabinkantibmas,” harapnya.

Dan pada kesempatan itu, Tengku Yusradi juga menjelaskan, untuk urusan waqaf tanah yang ada di gampong, akan difasilitasi oleh Sekretariat BMG untuk pengurusan sertifikat tanah dengan pihak BPN.

“Kami berharap dengan hadirnya BMG dapat membantu meningkatkan pendapatan zakat dan infak di tingkat gampong dan kabupaten,” pintanya.

BMG juga diminta untuk mendata para mustahik dan muzakki yang ada di gampong masing-masing, sehingga sasaran dan arah bantuan yang akan disalurkan oleh petugas menjadi tepat sasaran. [aja]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *