Aceh Utara | Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara membuka rekrutmen anggota Badan BMK melalui TIM Independen penjaringan dan penyaringan sebanyak 5 (lima) anggota periode 2023 – 2028.
Hal tersebut disampaikan Ketua Sekretariat sekaligus Kepala Sekretariat BMK, Rakhmat Setiadi, M.A.P., Senin, (8/05/2023) ” tahapan Proses penjaringan dan penyaringan kita mulai esok, ” ujar Rakhmat.
Ia mengatakan Pengumuman dibuka mulai 8 Mei 2023. Sedangkan pendaftaran diterima mulai 9 hingga 19 Mei 2023 di Sekretariat Baitul Mal di Jl Sultanah Nahrasiyah No. 53 Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
” Seleksi Administrasi dilaksanakan 22 – 23 Mei, hasilnya akan diumumkan pada 24 Mei 2023,” sebut Rakhmat.
Ia mengajak partisipasi masyarakat Aceh Utara untuk menjadi Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Periode Tahun 2023-2028 dengan mendaftarkan diri
Dengan ketentuan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Bebas Narkoba
- Beragama Islam
- Berdomisili dan Ber KTP Aceh Utara
- Bertaqwa dan Taat kepada Allah Ta’ala
- Amanah, Jujur dan bertanggung jawab
- Mempunyai Integritas dan berakhlak mulia
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi Administrasi.
- Tidak menjadi Anggota Partai Politik
- Pendidikan Minimal SLTA atau sederajat
- Tidak sedang merangkap jabatan Struktural pada Lingkungan Pemerintah dan bukan anggota TNI/Polri aktif
- Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal
- Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal kabupaten Aceh Utara
- Tidak Pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan dari Pengadilan / Mahkamah syari’at yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap.
Sedangkan ketentuan khusus :
- Surat permohonanyang ditujukan kepada Ketua Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ditandatangani diatas materai 10.000; Download Disini
- Pas Foto terbaru berwarna latar biru ukuran 3×4 (6 lembar)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
- Makalah tentang Pengelolaan ZISWAF di Baitul Mal;
- Surat Pernyataan tidak terikat dengan jabatan struktural pada lingkungan Pemerintah dan Jabatan TNI/Polri aktif bermaterai; Disini
- Surat Penyataan tidak terlibat Partai Politik lokal dan Partai Nasional bermaterai; Disini
- Surat tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan dari Pengadilan/Mahkamah Syari’ah Kabupaten Aceh Utara;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN;
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari RSUD Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara;
NB. Semua Berkas Di masukkan Dalam MAP Hijau
Jadwal Seleksi
No | Agenda | Tanggal | Ket |
1 | Rapat Persiapan | 03 Mei 2023 | |
2 | Pengumuman | 8 Mei 2023 | |
3 | Pendaftaran Calon | 9-19 Mei 2023 | |
4 | Seleksi Administrasi | 22-23 Mei 2023 | |
5 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 24 Mei 2023 | |
6 | Ujian Tulis | 25 Mei 2023 | |
7 | Tes Baca Al-Qur’an | 26-27 Mei 2023 | |
8 | Pengumuman hasil ujian tulis dan Baca Al-Qur’an | 29 Mei 2023 | |
9 | Sanggahan/masukan masyarakat dan penelitian atas tanggapan masyarakat | 29 Mei – 6 Juni 2023 | |
10 | Tes Wawancara | 7-8 Juni 2023 | |
11 | Penyampaian Penetapan Calon Ke Bupati (15 Orang) | 12 Juni 2023 |
Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P. mengajak masyarakat Aceh Utara untuk memberikan kontribusi kepada Aceh Utara melalui Baitul Mal.
” Kesempatan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh Utara untuk menjadi anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara, ” tutupnya.
Hal yang belum jelas terkait penjaringan dan penyaringan calon anggota badan Baitul Mal, maka informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Media Center melalui WhatsApp 0812 1068 2142 (Jam Kerja).[]