Aceh Utara | Baitul Mal Aceh Utara minggu (8/10/2023) atas arahan PJ. Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si., hadir di kediaman Fauziah (53) warga dusun Alue tingkeum Gampong Manyang Kecamatan Lhoksukon.

Rakhmat Setiadi kepala sekretariat Baitul mal mengatakan, pagi ini saya mendapat perintah dari pak Pj. Bupati perihal warga Aceh Utara yang masuk dalam kategori miskin ekstrim yang viral di medsos beberapa hari ini untuk di verifikasi langsung.
Rakhmat menambahkan, hari ini kami dari Baitul Mal hadir untuk melihat dan mendata kebutuhan apa yang akan kita bantu dan apa yang di butuhkan.

Baitul Mal Aceh Utara salah satu SKPK yang di beri tanggung jawab mengelola ZISWAF sesuai Qanun nomor 10 tahun 2018 yang sudah di perbaharui dengan Qanun nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal, membantu serta menyalurkan zakat dan infaq dari para Muzaki berdasarkan permohonan dari para mustahik, sehingga hari ini pun kita sampaikan kepada ibu Fauziah untuk membuat permohonan sebagai dasar kita melakukan penyaluran bantuan sesuai yang d butuhkan oleh Mustahik, tambah Rakhmat.

Kami Baitul Mal sangat berterima kasih kepada para Muzaki yang sudah membayarkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Aceh Utara, sebab masih banyak Mustahik di 852 Gampong di Aceh Utara harus kita bantu dan kita layani, tutup Rakhmat. [aja]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *